Mal Pelayanan Publik dirancang oleh Kemenpan Reformasi Birokrasi sebagai bagian dari perbaikan menyeluruh dan transformasi tata kelola pelayanan publik. Menggabungkan berbagai jenis pelayanan pada satu tempat, penyederhanaan prosedur serta integrasi pelayanan pada Mal Pelayanan Publik akan memudahkan akses masyarakat dalam mendapat berbagai jenis pelayanan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara pelayanan publik.
Mal Pelayanan Publik Kota Kupang ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Kupang untuk memberikan Pelayanan Publik terbaik Kepada masyarakat, dengan menggabungkan beberapa instansi di wilayah Kota Kupang yang terintegrasi dalam satu atap.
Mal Pelayanan Publik Kota Kupang (MPP) Kota Kupang memberikan pelayanan perizinan kepada para pelaku usaha dengan mudah, cepat, transparan serta akuntabel sehingga memudahkan para pelaku usaha untuk mengurus Ijin Usahanya. Mall Pelayanan Publik Kota Kupang memfasilitasi sarana pelayanan berbasis online dengan OSS (Online Single Submission) yang dapat diakses melalu laman www.oss.go.id dan Sistem Informasi Pelayanan Terpadu (SIPINTAR) yang dapat diakses melalui laman www.sipintar.kupangkota.go.id pelaku usaha yang ingin memenuhi komitmen berkenaan dengan izin usaha dan non usaha dapat mengajukan permohonan dengan mengakses ke aplikasi OSS dan Aplikasi SIPINTAR pada Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Kupang.
Instansi yang sudah bergabung di Mal Pelayanan Publik Kota Kupang :
- Dinas Sosial
- Dinas Dukcapil
- Bapenda
- Kantor Pos Indonesia
- ATR Pertanahan
- PDAM Kota Kupang
- KPP Pratama
- BPJS Kesehatan
- Polres Kupang Kota
- SAMSAT
Layanan MPP Kota Kupang meliputi :
- DPMPTSP Kota Kupang, meliputi Layanan Perizinan Berusaha dan Non Berusaha :
- Layanan Izin Kesehatan,
- Izin Pendidikan,
- Ijin Trayek,
- Izin Reklame
- Izin PBG
- Dinas Sosial :
- Layanan KIS,
- Program Keluarga Harapan (PKH),
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT),
- Data Terpadu Kesejahteraan Sosial
- Dinas Dukcapil : Pembuatan Identitas Kependudukan Digital (IKD)
- Bapenda :
- Pelayanan Proses PBB,
- BPHTB,
- Pajak Reklame,
- Pajak Hotel,
- Pajak Restaurant,
- Pajak Hiburan
- PT Pos Indonesia :
- Penjualan Materai,
- Pembayaaran Pulsa Listrik, Pulsa HP, Wifi
- Pembayaran Pajak,
- Pembayaran Angsuran Multifinance
- ATR BPN :
- Informasi Layanan Pertanahan
- Pertimbangan Teknis BPN
- PDAM Kota Kupang : Pemasangan Air Pam
- KPP Pratama :
- Pendaftaran NPWP,
- melayani Permintaan EFIN,
- Pembuatan Kode Billing Pembayaran Pajak,
- Informasi terkait Konfirmasi Status Wajib Pajak,
- Konsultasi Perpajakan dan Asistensi Layanan Mandiri (DJP Online)
- BPJS Kesehatan :
- Layanan Administrasi Kepesertaan
- Pelayanan Mobile JKN
- Pelayanan pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan
- Polres Kupang Kota (Lantas) :
- Layanan Perpanjangan SIM A/C
- SAMSAT :
- Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor