Tujuan & Sasaran

DPMPTSP Kota Kupang memiliki tujuan antara lain :

  • 1. Meningkatkan sumber daya aparatur yang berkompeten dan siap dalam memberikan pelayanan
  • 2. Menjalin jejaring kerja yang dapat membentuk hubungan kerjasama antar kota dan luar untuk menarik investor
  • 3. Meningkatkan sistem informasi manajemen pelayanan secara terukur yang dapat memberikan kemudahahn dalam perizinan
  • 4. Meningkatkan kepuasan dalam memberikan pelayanan dan kepuasan yang dilayani
  • 5. Meningkatkan kerjasama investasi melalui iklim yang kondusif dan peran aktif masyarakat

Adapun sasaran yang ingin dicapaiĀ  DPMPTSP Kota Kupang anatara lain :

  • 1. Meningkatkan kualitas pelayanan perizinan
  • 2. Meningkatkan kepuasan pelanggan
  • 3. Meningkatkan transparansi penyerbaluasan kualitas pelayanan perizinan
  • 4. Meningkatkan kulaitas SDM bidang perizinan melalui managerial skill dan tecknical skill.
  • 5. Memberikan fasilitas kesejahteraan bagi aparatur dengan berbasi kinerja.
  • 6. Mewujudkan mekanisme kerja yang menggambarkan sistem manajemen kinerja sesuai moto melayani dengan CEPAT ( Cermat, Efisien, Profesional, Akuntabel dan Transparan) dengan metode KIE (Komunikasi, Informasi dan Edukasi).
  • 7. Memfasilitasi dan melengkapi sarana serta prasarana maupun personil secara memadai yang disesuaikan dengan standar manajemen pelayanan.

PEMKOT KUPANG UJI COBA PENYELENGGARAAN MALL PELAYANAN PUBLIK     |     BIMTEK OSS DAN LKPM ONLINE BAGI PELAKU USAHA KOTA KUPANG     |     INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT TERHADAP PELAYANAN PUBLIK     |     Galeri VI     |     Galeri V     |     Galeri IV     |     Galeri III     |     Galeri II     |     Galeri I     |     OMBUDSMAN RI DAN BAPPENAS KUNJUNGI DPMPTSP KOTA KUPANG     |