DPMPTSP Kota Kupang / Mal Pelayanan Publik Kota Kupang berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas, profesional, transparan, dan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Dalam penyelenggaraan pelayanan, kami berjanji untuk:
Memberikan pelayanan publik sesuai dengan Standar Pelayanan Publik yang telah ditetapkan.
Melaksanakan pelayanan sesuai kewajiban serta melakukan perbaikan secara terus-menerus.
Bersedia menerima sanksi dan/atau memberikan kompensasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Komitmen ini menjadi bagian dari upaya kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan kepercayaan masyarakat.
Beres dan Pasti untuk Masyarakat Kota Kupang. 💙
📱 Instagram: Mal Pelayanan Publik Kota Kupang
📘 Facebook: Mal Pelayanan Publik Kota Kupang
📞 WhatsApp / Virtual Chat: 0815 5444 4888