DPMPTSP Kota Kupang memiliki tujuan antara lain :
- 1. Meningkatkan sumber daya aparatur yang berkompeten dan siap dalam memberikan pelayanan
- 2. Menjalin jejaring kerja yang dapat membentuk hubungan kerjasama antar kota dan luar untuk menarik investor
- 3. Meningkatkan sistem informasi manajemen pelayanan secara terukur yang dapat memberikan kemudahahn dalam perizinan
- 4. Meningkatkan kepuasan dalam memberikan pelayanan dan kepuasan yang dilayani
- 5. Meningkatkan kerjasama investasi melalui iklim yang kondusif dan peran aktif masyarakat
Adapun sasaran yang ingin dicapaiĀ DPMPTSP Kota Kupang anatara lain :
- 1. Meningkatkan kualitas pelayanan perizinan
- 2. Meningkatkan kepuasan pelanggan
- 3. Meningkatkan transparansi penyerbaluasan kualitas pelayanan perizinan
- 4. Meningkatkan kulaitas SDM bidang perizinan melalui managerial skill dan tecknical skill.
- 5. Memberikan fasilitas kesejahteraan bagi aparatur dengan berbasi kinerja.
- 6. Mewujudkan mekanisme kerja yang menggambarkan sistem manajemen kinerja sesuai moto melayani dengan CEPAT ( Cermat, Efisien, Profesional, Akuntabel dan Transparan) dengan metode KIE (Komunikasi, Informasi dan Edukasi).
- 7. Memfasilitasi dan melengkapi sarana serta prasarana maupun personil secara memadai yang disesuaikan dengan standar manajemen pelayanan.