Mencermati penambahan kasus Covid-19 di Kota Kupang maka Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Kupang (8/2) kembali melakukan penyemprotan disinfektan pada area kantor dan meliputi seluruh loket pelayanan back office, front office maupun ruang kerja pimpinan. Menurut Kepala DPMPTSP Kota Kupang Frengki Amalo mengatakan bahwa kegiatan ini rutin dilaksanakan sebagai langkah antisipatif penyebaran Covid-19 di lingkungan kantor serta bukan hanya untuk melindungi seluruh pegawai namun juga bagi para pemohon yang datang mengurus perizinan, karena walaupun ditengah Pandemi pelayanan publik harus tetap berjalan demi meningkatkan kondisi ekonomi masyarakat Kota Kupang. Kegiatan penyemprotan tersebut dilakukan oleh petugas dari Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Kupang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *