Media sosial telah menjadi ruang komunikasi yang mempertemukan pemerintah dan masyarakat secara lebih cepat, terbuka, dan interaktif.
Melalui media sosial, informasi pelayanan publik dapat disampaikan dengan lebih mudah, sekaligus menjadi sarana bagi masyarakat untuk memperoleh informasi, menyampaikan aspirasi, serta membangun kolaborasi demi pelayanan yang semakin baik.
Mari bijak dalam bermedia sosial dengan menyebarkan informasi yang benar, menjaga etika dalam berkomunikasi, serta memanfaatkan teknologi digital untuk hal-hal yang positif dan bermanfaat.
Mal Pelayanan Publik Kota Kupang berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan informasi yang responsif, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat.
✨ Bijak Bermedia Sosial, Bersama Wujudkan Pelayanan Publik yang Informatif dan Terpercaya.